MASALAH SOSIAL
Menurut Soerjono
Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur
kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika
terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan
hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul
akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan
realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses
sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh
lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah,
organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Sebuah
masalah dikatakan sebagai masalah sosial apabila bersangkutan dengan hubungan
antar manusia dan mengganggu keutuhan bermasyarakat. Masalah
sosial timbul karena adanya tata kelakuan manusia yang menyimpang dengan
norma,aturan dsb.Bukti dari adanya masalah sosial adalah hukum lalu lintas yang
selalu di langgar.Misalnya memakai helm itu hanya takut kepada polisi semata
karena takut ditegur atau ditilang,bukan halnya untuk keamanan bagi kita.
Masalah Social Diklasifikasikan dalam 4 (Empat)
Kategoris:
1. Faktor ekonomis : kemiskinan, pengangguran.
2. Faktor biologis : penyakit
3. Faktor psikologis : syaraf, bunuh diri
4. Faktor kebudayaan : perceraian, kejahatan.
1. Faktor ekonomis : kemiskinan, pengangguran.
2. Faktor biologis : penyakit
3. Faktor psikologis : syaraf, bunuh diri
4. Faktor kebudayaan : perceraian, kejahatan.
Dalam menentukan
apakah suatu masalah merupakan masalah sosial atau bukan, sosiologi menggunakan
beberapa pokok permasalahan ,yakni sebagai berikut :
1.
Kriteria Utama Suatu
Masalah Sosial yaitu tidak
adanya persesuaian antara
ukuran-ukuran dan nilai-nilai social dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan
social.
2.
Sumber-sumber masalah
social
3.
Pihak-pihak yang
menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan masalah social atau tidak.
4.
Manifest social problem
dan Latent social problem.
5.
Perhatian masyarakat
dan masalah social.
Masalah Laten
Sosial
Masalah laten sosial (latent social problems) merupakan
masalah sosial yang sebenarnya sudah ada, walaupun belum meluas, namun oleh
sekelompok masyarakat ditutup-tutupi dan dianggap tidak ada. Masalah sosial ini
sewaktu-waktu akan muncul menjadi masalah sosial manifes. Misalnya masalah
konflik sosial yang disebabkan oleh suku, ras, agama, dan antar golongan,
kebebasan hubungan seks di kalangan ramaja dan terorisme. Dimana Masalah sosial manifes (manifes social problems) merupakan
masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan
dalam masyarakat. Kepincangan
tersebut disebabkan karena tidak sesuainya dengan norma dan nilai masyarakat,
sehingga anggota masyarakat melakukan penyimpangan (deviant behavior).
Masyarakat pada umumnya tidak menyukai tindakan-tindakan menyimpang, sehingga
berupaya untuk menghadapi dan mengatasi masalah sosial tersebut. Jadi masalah
sosial manifes merupakan masalah sosial yang sudah ada dan terjadi.
Masalah laten sosial adalah masalah-masalah sosial yang
ada dalam masyarakat tetapi tidak diakui sebagai masalah. Hal ini umumnya
disebabkan karena ketidakberdayaan masyarakat untuk mengatasinya. Adapun contoh
masalah sosial laten diantaranya korupsi, kemacetan lalulintas karena sering
menurunkan dan menaikan penumpang dimana saja, bencana alam banjir yang
disebabkan oleh masyarakat yang tidak sadar akan sampah karena sering membuang
sampah sembarangan.
1.
Korupsi
Korupsi adalah suatu
tindakan kriminalitas yang dilakukan seseorang atau kelompok untuk
menguntungkan kelompok atau orang itu sendiri. Jelas korupsi menjadi
permasalahan penting bagi negara kita, Indonesia. Karena memang kita sudah
berfikir Si A tidak mungkin melakukan korupsi karena kelakuan
baik sebelumnya, akhirnya ketika berkuasa tanpa sadar maupun sadar
melakukannya.
Lalu
timbul pertanyaan dalam benak saya, Apa Penyebab Korupsi? sejauh
penelusuran mungkin karena kita sejak
kecil kurang terdidik untuk bersikap jujur, yang selalu meremehkan hal-hal
kecil yang dampaknya bisa menjadi kebiasaan yang menimbulkan korupsi
kecil maupun besar, tiap anak harus dididik sedisiplin mungkin maupun sejujur
mungkin, karena hal ini lah yang akan memupuk Ia menjadi baik atau tidak
kedepannya. Tentunya ini berkaitan dengan ilmu agama, karena setiap agama pasti
mengajarkan kebaikan. Hal ini harus terus ditanamkan anak sejak kecil bahkan
hingga dewasa, karena hanya orang-orang yang jauh dari agama yang melakukan korupsi
dan banyak merugikan banyak orang.
Lalu
bagaimana jika hal ini telah terjadi? Maka timbulah pertanyaan baru yaitu Bagaimana
Cara Memberantas Korupsi? Yaa tentu saja kesadaran dalam diri masing.
Beberapa dari mereka memberikan usul tentang Cara Memberantas Korupsi
diantaranya :
- Negara China memberikan hukuman mati bagi mereka yang melakukan korupsi
- Negara Hongkong ditahun 1974 karena mengetahui 99,9% anggota polisi dan Jaksa terlibat korupsi memecat seluruh polisi dan jaksa di negara tersebut
- Ada juga yang mengusulkan Terapkan hukum Islam, yaitu siapa yang korupsi potong tangan
- Yang saat ini dilakukan indonesia membuat tim anti korupsi KPK, dan lain sebagainya, dsb.
Dengan
demikian orang yang melakukan korupsi tahu bahwa tindakan tersebut merupakan
tindakan yang salah karena tindakan tersebut sudah dibuat menjadi kebiasaan
masalah tersebut dianggap biasa dan tidak takut lagi terhadap hokum karena
telah diabaikan oleh para koruptor sehingga menumbulkan masalah laten social
demi kepentingan dan kepuasan diri sendiri.
2.
Kemacetan Lalulintas
Dalam situasi kemacetan bahwa begitu
banyak yang tidak memungkinkan aturan itu. Sering mereka tidak menggunakan
helm, menerobos lampu lalu lintas, menaikan dan menurunkan penumpang dimana
saja sehingga menghambat jalannya lalulintas, dan sebagainya. Ini meningkatkan
tindakan cepat dan konsisten sehingga orang tidak berpikir dan merasa bahwa
tindakan mereka tidak sesuai dengan aturan bahkan menjadi tindakan kebiasaan
sehingga mereka tidak sadar bahwa tindakan mereka adalah salah dan menjadi
masalah dalam masyarakat. Akhirnya, itu menjadi masalah sosial laten.
3.
Membuang Sampah sembarangan
Sama seperti halnya masalah kemacetan
lalulintas, orang tidak berpikir dan merasa bahwa tindakan membuang sampah
sembarangan itu merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan bahkan
dengan membuang sampah sembarangan lama kelamaan akan membuat alam menjadi
rusak dan mengakibatkan bencana banjir yang akhirnya semua orang terkena
dampaknya. Dan yang demikian merupakan masalah social yang sulit untuk
diatasinya dan termasuk kedalam masalah laten social.
Oleh karena
itu, untuk menanggulangi atau untuk mencari solusi masalah laten social itu
berangkat dari diri kita masing-masing, bagaimana cara menyadari
kesalahan-kesalahan yang menyimpang pada aturan-aturan juga yang dapat
menyebabkan masalah bagi masyarakat yang lainnya (masalah social). Untuk
sekarang kita harus bisa menjaga dan menjauhkan diri dan hati dari
kebiasaan-kebiasaan yang buruk yang dianggap kita itu semua perbuatan yang
tidak menyalahi aturan-aturan.
No comments:
Post a Comment