Stratifikasi
sosial
Pengertian stratifikasi
Stratifikasi
sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan pend/ masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim
A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan
bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum
dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi
sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang
termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis
menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi
sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan
orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam
lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Dasar-dasar
pembentukan pelapisan sosial
Ukuran
atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan
sosial adalah sebagai berikut.
Ukuran
kekayaan
Kekayaan
(materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat
ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling
banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial,
demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada
bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara
berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam
berbagi kepada sesama
Ukuran
kekuasaan dan wewenang
Seseorang
yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya
dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya,
atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran
kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari
sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada
masyarakat
tradisional, biasanya mereka sangat menghormati
orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat,
para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran
ilmu pengetahuan
Ukuran
ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai
ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan
menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang
bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam
gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang,
misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional
seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini
jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu
yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang
tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli
skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Secara
luas, kriteria umum penentuan seseorang dalam stratifikasi sosial adalah
sebagai berikut.
a.
Kekayaan dalam berbagai bentuk yang diketahui oleh masyarakat diukur dalam
kuantitas atau dinyatakan secara kualitatif.
b.
Daya guna fungsional perorangan dalam hal pekerjaan.
c.
Keturunan yang menunjukkan reputasi keluarga, lamanya tinggal atau berdiam di
suatu tempat, latar belakang rasial atau etnis, dan kebangsaan.
d.
Agama yang menunjukkan tingkat kesalehan seseorang dalam menjalankan ajaran
agamanya.
e.
Ciri-ciri biologis, termasuk umur dan jenis kelamin.
Stratifikasi
sosial di dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses
perkembangan masyarakat dan dapat pula secara sengaja ditentukan oleh
masyarakat itu sendiri.
a.
Stratifikasi Sosial yang Terjadi dengan Sendirinya
Beberapa
ukuran yang digunakan untuk menempatkan seseorang dalam strata tertentu pada
stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya di antaranya adalah sebagai
berikut.
1)
Kepandaian seseorang atau kepemilikan ilmu pengetahuan.
2)
Tingkat umur atau aspek senioritas.
3)
Sifat keaslian.
4)
Harta atau kekayaan.
5)
Keturunan.
6)
Adanya pertentangan dalam masyarakat.
Contoh
stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya adalah pada masyarakat kerajaan, di
mana orang yang masih keturunan raja akan menempati lapisan yang tertinggi.
b.
Stratifikasi Sosial yang Sengaja Disusun untuk Mengejar Tujuan Tertentu
Stratifikasi
sosial yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan-tujuan tertentu biasanya
berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang dalam suatu organisasi formal
(resmi), seperti birokrasi pemerintah, universitas, sekolah, partai politik,
perusahaan, dan lain sebagainya.
Dalam
stratifikasi sosial yang sengaja disusun terdapat berbagai cara untuk
menentukan atau menetapkan kedudukan seseorang dalam strata tertentu, antara
lain sebagai berikut.
1)
Upacara peresmian atau pengangkatan.
2)
Pemberian lambang atau tanda-tanda kehormatan.
3)
Pemberian nama-nama jabatan atau pangkat.
4)
Sistem upah atau gaji berdasarkan golongan atau pangkat.
5)
Wewenang dan kekuasaan yang disertai pembatasanpembatasan dalam pelaksanaannya.
3.
Faktor Pendorong Terciptanya Stratifikasi Sosial
Beberapa
kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat
adalah sebagai berikut.
a.
Perbedaan ras dan budaya. Ketidaksamaan ciri biologis, seperti warna kulit,
latar belakang etnis, dan budaya telah mengarah pada lahirnya stratifikasi
dalam masyarakat. Dalam hal ini biasanya akan terjadi penguasaan grup yang satu
terhadap grup yang lain.
b.
Pembagian tugas dalam hampir semua masyarakat menunjukkan sistem pembagian
tugas yang bersifat spesialisasi. Posisi-posisi dalam spesialisasi ini
berkaitan dengan perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dari order sosial
yang muncul.
c.
Kejarangan. Stratifikasi lambat laun terjadi, karena alokasi hak dan kekuasaan
yang jarang atau langka. Kelangkaan ini terasa apabila masyarakat mulai membedakan
posisi, alatalat kekuasaan, dan fungsi-fungsi yang ada dalam waktu yang sama.
Jadi, suatu kondisi yang mengandung perbedaan hak dan kesempatan di antara para
anggota dapat menciptakan stratifikasi.
Sementara
itu, Koentjaraningrat mengatakan ada tujuh hal yang dapat mengakibatkan atau
melahirkan stratifikasi social dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a.
Kualitas dan kepandaian.
b.
Kekuasaan dan pengaruhnya.
c.
Pangkat dan jabatan.
d.
Kekayaan harta benda.
e.
Tingkat umur yang berbeda.
f.
Sifat keaslian.
g.
Keanggotaan kaum kerabat kepala masyarakat.
Menurut
Max Webber, pelapisan sosial atau stratifikasi social ditandai dengan adanya
beberapa hal berikut ini.
a.
Persamaan dalam hal peluang untuk hidup atau nasib. Peluang untuk hidup masing-masing
orang ditentukan oleh kepentingan ekonomi yang berupa penguasaan barang serta
kesempatan
memperoleh penghasilan dalam kehidupan.
b.
Dimensi kehormatan, maksudnya manusia dikelompokkan dalam kelompok-kelompok
berdasarkan peluang untuk hidup yang ditentukan oleh ukuran kehormatan.
Persamaan kehormatan status terutama dinyatakan melalui persamaan gaya hidup.
c.
Kekuasaan yang dimiliki. Kekuasaan menurut Webber adalah suatu peluang bagi
seseorang atau sejumlah orang untuk mewujudkan keinginan mereka sendiri melalui
suatu tindakan komunal, meskipun mengalami pertentangan dari orang lain yang
ikut serta dalam tindakan komunal tersebut.
4.
Sifat-Sifat Stratifikasi Sosial
Dilihat
dari sifatnya, kita mengenal dua sistem stratifikasi sosial, yaitu sistem
stratifikasi sosial tertutup dan system stratifikasi sosial terbuka.
a.
Stratifikasi Sosial Tertutup (Close Social Stratification)
Sistem
stratifikasi sosial tertutup ini membatasi atau tidak memberi kemungkinan
seseorang untuk pindah dari suatu lapisan ke lapisan sosial yang lainnya, baik
ke atas maupun ke bawah. Dalam sistem ini, satu-satunya jalan untuk masuk
menjadi anggota dari suatu strata tertentu dalam masyarakat adalah dengan
kriteria kelahiran. Dengan kata lain, anggota kelompok dalam satu strata tidak mudah
untuk melakukan mobilitas atau gerak sosial yang bersifat vertikal, baik naik
maupun turun. Dalam hal ini anggota kelompok hanya dapat melakukan mobilitas
yang bersifat horizontal.
Salah
satu contoh sistem stratifikasi sosial tertutup adalah sistem kasta pada
masyarakat Bali. Di Bali, seseorang yang sudah menempati kasta tertentu sangat
sulit, bahkan tidak bisa pindah ke kasta yang lain. Seorang anggota kasta
teratas sangat sulit untuk pindah ke kasta yang ada di bawahnya, kecuali ada
pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut.
b.
Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Sistem
stratifikasi sosial terbuka ini memberi kemungkinan kepada seseorang untuk
pindah dari lapisan satu ke lapisan yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah
sesuai dengan kecakapan, perjuangan, maupun usaha lainnya. Atau bagi mereka
yang tidak beruntung akan jatuh dari lapisan atas ke lapisan di bawahnya. Pada
sistem ini justru akan memberikan rangsangan yang lebih besar kepada setiap
anggota masyarakat, untuk dijadikan landasan pembangunan dari sistem yang
tertutup.
Dengan kata lain, masyarakat dengan sistem pelapisan social yang bersifat
terbuka ini akan lebih mudah melakukan gerak mobilitas sosial, baik horizontal
maupun vertikal. Tentu saja sesuai dengan besarnya usaha dan pengorbanan yang
dikeluarkan untuk mencapai strata tertentu. Sistem stratifikasi sosial pada
masyarakat terbuka didorong oleh beberapa faktor berikut ini.
1) Perbedaan Ras dan Sistem Nilai Budaya (Adat Istiadat)
Perbedaan ini menyangkut warna kulit, bentuk tubuh, dan latar belakang suku
bangsa. Perbedaan ini mem-
2)
Pembagian Tugas (Spesialisasi) Spesialisasi ini menyebabkan terjadinya
perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dalam suatu sistem kerja kelompok.
3)
Kelangkaan Hak dan Kewajiban apabila pembagian hak dan kewajiban tidak merata,
maka yang akan terjadi adalah kelangkaan yang menyangkut stratifikasi sosial di
dalam masyarakat
5.
Unsur-Unsur Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat
Dalam suatu masyarakat, stratifikasi sosial terdiri atas dua unsur, yaitu
kedudukan (status) dan peranan (role).
A.
Kedudukan (Status)
Status
atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang
menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus
merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata
lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki.
Ada beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott Parsons,
yang menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk menentukan status atau
kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi,
pemilikan, dan otoritas. Sementara itu, Ralph Linton mengatakan bahwa dalam
kehidupan masyarakat kita mengenal tiga macam status, yaitu ascribed status,
achieved status, dan assigned status.
1) Ascribed
Status
Ascribed
status merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status
sosial ini biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran.
Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus
berusaha, dengan sendirinya ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.
2) Achieved Status
Status
ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini
diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak
diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan
masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya
seseorang dapat menjadi hakim setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum
dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.
3) Assigned Status
Assigned
status adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak
lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau
kelompok tersebut. Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih
kalpataru atau adipura, dan lainnya.
B. Peranan (Role)
Peranan
merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat,
peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam
melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status
dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status, dan tidak
ada status tanpa peranan. Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat
merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga
hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai berikut.
1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan
seseorang dalam masyarakat.
2)
Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu
dalam masyarakat sebagai organisasi.
3)
Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial
masyarakat.
Setiap
manusia memiliki status atau kedudukan dan peranan sosial tertentu sesuai
dengan struktur sosial dan pola-pola pergaulan hidup di masyarakat. Dalam
setiap struktur, ia memiliki kedudukan dan menjalankan peranannya sesuai dengan
kedudukannya tersebut. Kedudukan dan peranan mencakup tiap-tiap unsur dan
struktur sosial. Jadi, kedudukan menentukan peran, dan peran menentukan
perbuatan (perilaku). Dengan kata lain, kedudukan dan peranan menentukan apa
yang diperbuatnya bagi masyarakat, serta kesempatan-kesempatan apa yang
diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak kedudukan dan peranan seseorang,
semakin beragam pula interaksinya dengan orang lain. Interaksi seseorang berada
dalam struktur hierarki, sedangkan peranannya berada dalam setiap unsur-unsur
social tadi. Jadi hubungan antara status dan peranan adalah bahwastatus atau
kedudukan merupakan posisi seseorang dalam struktur hierarki, sedangkan peranan
merupakan perilaku actual dari status.
6. Bentuk-Bentuk Stratifikasi Sosial
Dalam
masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan
dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini
akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa
kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.
a. Stratifikasi
Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi
akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan
materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan
tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan
menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan
akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas
sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan criteria ekonomi membagi
masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan
benda-benda. Kelaskelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menegah
(middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat
bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka.
Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas
atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk
turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada
kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan. Salah satu contoh stratifikasi
sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di lingkungan
pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud stratifikasi sosialnya adalah petani
pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani.
b. Stratifikasi
Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Pada
umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat tertutup.
Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat feodal,
masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.
1) Stratifikasi
Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat
feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang menurut sejarahnya
merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya dengan tuan tanah.
Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara yang memerintah
dengan yan diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Kemudian semangat
feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan terjadilah
perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi
social sebagai berikut
a)
Golongan atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat.
b)
Golongan menengah, terdiri dari golongan prajurit dan pegawai pemerintahan.
c)
Golongan bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.
2)
Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Masyarakat kasta menuntut pembedaan
antargolongan yang lebih tegas lagi. Hubungan antargolongan adalah tabu,
tertutup, bahkan dapat dihukum masyarakatnya. Hal demikian terjadi pada masyarakat
kasta di India. Istilah untuk kasta di India adalah yati, dan sistemnya disebut
dengan varna. Menurut kitab Reg Weda dalam masyarakat India Kuno dijumpai empat
varna yang tersusun secara hierarkis dari atas ke bawah, yaitu brahmana,
ksatria, vaisya, dan sudra. Kasta brahmana adalah kasta yang terdiri atas para
pendeta dan dipandang sebagai kasta tertinggi. Ksatria merupakan kasta yang
terdiri atas para bangsawan dan tentara, serta dipandang sebagai kelas kedua.
Vaisya merupakan kasta yang terdiri atas para pedagang, dan dipandang sebagai
lapisan ketiga. Sedangkan sudra merupakan kasta yang terdiri atas orangorang
biasa (rakyat jelata). Di samping itu terdapat orangorang yang tidak berkasta
atau tidak termasuk ke dalam varna. Mereka itu adalah golongan paria.
Berdasarkan uraian di atas dapat diidentifikasikan bahwa ciri-ciri kasta adalah
sebagai berikut.
a)
Keanggotaan berdasarkan kewarisan atau kelahiran. Dalam kasta, kualitas
seseorang tidak menjadi sebuah perhitungan.
b)
Keanggotaan berlangsung seumur hidup, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.
c)
Perkawinan bersifat endogen dan harus dipilih orang yang sekasta. Seorang
laki-laki dapat menikah dengan perempuan yang kastanya lebih rendah, tetapi
tidak dapat menikah dengan perempuan yang memiliki kasta lebih tinggi.
d) Hubungan antarkasta dengan kelompok sosial lainnya sangat terbatas.
e) Kesadaran keanggotaan suatu kasta tampak nyata antara lain pada nama kasta,
identifikasi anggota pada kastanya, dan penyesuaian yang ketat terhadap norma
kasta.
f)
Terikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan. Artinya
kasta yang lebih rendah kurang mendapatkan akses dalam bidang pendidikan dan
kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
g) Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
h)
Kasta yang lebih rendah merupakan bagian dari kasta yang lebih tinggi, sehingga
dalam kesehariannya dapat dikendalikan secara terus-menerus.
Di Indonesia, stratifikasi sosial berdasarkan kasta dapat kita jumpai pada
masyarakat Bali. Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku dan tertutup
seperti halnya di India. Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa. Adapun
stratifikasi sosialnya adalah sebagai berikut.
a)
Brahmana,merupakan tingkatan kasta tertinggi di Bali. Biasanya kasta ini diduduki
oleh para pemuka agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini
adalah Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.
b) Ksatria, merupakan tingkatan kedua setelah brahmana. Biasanya yang menduduki
kasta ini adalah para bangsawan. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam
kasta ini adalah Cokorda, Dewa, atau Ngahan.
c) Waisya, merupakan tingkatan ketiga setelah ksatria. Biasanya yang menduduki
kasta ini adalah para pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta
ini adalah Bagus atau Gusti.
d) Sudra, merupakan tingkatan paling rendah dalam sistem kasta di Bali.
Biasanya kasta ini diduduki oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi
orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Pande, Kbon, atau Pasek.
3) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial Masyarakat rasial adalah
masyarakat yang mengenal perbedaan warna kulit. Sistem stratifikasi ini pernah
terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit putih lebih unggul jika
dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit di Afrika Selatan
pada waktu itu memengaruhi berbagai bidang kehidupan yang kemudian disebut
dengan politik apartheid. Dalam politik apartheid, seluruh aspek kehidupan,
termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan ditentukan apakah orang
itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Walaupun ras kulit putih termasuk
golongan minoritas, namun mereka menduduki posisi yang terhormat dibandingkan
dengan ras kulit hitam yang mayoritas. Untuk mempertahankan dominasi kekuasaan
ekonomi dan politik, ras kulit putih mengembangkan teori rasisme disertai
dengan tindakan di luar perikemanusiaan.
c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria
politik berhubungan dengan kekuasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat, di
mana ada pihak yang dikuasai, dan ada pihak yang menguasai. Bentuk-bentuk
kekuasaan pada masyarakat tertentu di dunia ini beraneka ragam dengan polanya
masing-masing. Tetapi, pada umumnya ada satu pola umum yang ada dalam setiap
masyarakat. Meskipun perubahan yang dialami masyarakat itu menyebabkan lahirnya
pola baru, namun pola umum tersebut akan selalu muncul atas dasar pola lama
yang berlaku sebelumnya. Bentuk dan sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri
dengan adat istiadat dan pola perilaku yang berlaku pada masyarakat. Batas yang
tegas antara yang berkuasa dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas
itulah yang menyebabkan lahirnya stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat. Mac
Iver dalam bukunya yang berjudul “The Web of Government” menyebutkan ada tiga
pola umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta,
oligarkis, dan demokratis.
1) Tipe Kasta
Tipe kasta adalah tipe atau sistem
lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini
biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir tidak terjadi mobilitas
sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tidak
mungkin ditembus.
Puncak piramida diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan
sebagainya, dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan
para ahli agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang, pelayan,
petani, buruh tani, dan budak.
2) Tipe Oligarkis
Tipe
ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas
sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama
dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan.
Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan
perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu
mencolok.
3) Tipe Demokratis
Tipe
ini menunjukkan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil
(bergerak) sekali. Dalam hal ini kelahiran tidak menentukan kedudukan
seseorang, melainkan yang terpenting adalah kemampuannya dan kadang-kadang
faktor keberuntungan.
7. Fungsi Stratifikasi Sosial
Dalam
hidup bermasyarakat, secara tidak langsung setiap anggota masyarakat
digolongkan ke dalam beberapa lapisan berdasarkan kriteria tertentu, seperti
harta, kepemilikan tanah, pendidikan, dan lain-lain. Apakah fungsi dilakukannya
penggolongan atau stratifikasi tersebut? Dalam kenyataannya, stratifikasi
sosial mempunyai fungsi sebagai berikut.
a.
Stratifikasi sosial menyusun alat bagi masyarakat dalam mencapai beberapa tugas
utama. Hal ini dilaksanakan dengan mendistribusikan prestise maupun privelese
(hak yang dimiliki seseorang karena kedudukannya dalam sebuah strata). Setiap
strata ditandai dengan pangkat atau simbol-simbol yang nyata yang menunjukkan
rangking, peranan khusus, dan standar tingkah laku dalam kehidupan. Semuanya
diorganisir untuk melaksanakan tugasnya masing-masing. Penghargaan masyarakat
terhadap orang-orang yang menduduki dan melaksanakan tugasnya dapat dipandang
sebagai insentif yang dapat menarik mereka untuk melaksanakan tugasnya dengan
baik.
b.
Stratifikasi sosial menyusun, mengatur, serta mengawasi saling hubungan di
antara anggota masyarakat. Peranan, norma, dan standar tingkah laku dilibatkan
dan diperhatikan dalam setiap hubungan di antara strata yang ada di dalam
masyarakat. Stratifikasi sosial cenderung mengatur partisipasi individu dalam
kehidupan secara menyeluruh dalam suatu masyarakat. Ia memberi kesempatan untuk
memenuhi dan mengisi tempat-tempat tertentu, dan pada pihak lain ia juga dapat
membatasi ruang gerak masyarakat. Tetapi terlepas dari tinggi rendahnya strata
yang dimiliki seseorang, stratifikasi berfungsi untuk mengatur partisipasinya
di tempat-tempat tertentu dari kehidupan social bersama.
c.
Stratifikasi sosial memiliki kontribusi sebagai pemersatu dengan
mengoordinasikan serta mengharmonisasikan unitunit yang ada dalam struktur
sosial itu. Dengan demikian, ia berperan dalam memengaruhi fungsi dari berbagai
unit dalam strata sosial yang ada.
d.
Stratifikasi sosial mengategorikan manusia dalam stratum yang berbeda, sehingga
dapat menyederhanakan dunia manusia dalam konteks saling berhubungan di antara
mereka. Dalam kelompok primer, fungsi ini kurang begitu penting karena para
anggota saling mengenal secara dekat.
Namun demikian, ia menjadi sangat penting bagi kelompok sekunder. Hal ini
disebabkan para anggota tidak saling mengenal, sehingga sulit untuk menetapkan
aturan tingkah laku mana yang akan digunakan dalam berhubungan dengan orang
lain. Dengan adanya stratifikasi, kesulitan ini relatif dapat diatasi.